Wanita Anggota Sindikat Narkoba Inggris Disidang

Kompas.com - 08/10/2012, 17:03 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Rachel Lisa Dougall (39) salah seorang dari 4 anggota sindikat narkoba asal Inggris menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (8/10/2012).

Rachel yang merupakan istri Julian Anthony Ponder, terdakwa lainnya, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Astawa pasal 112 ayat 2 dan pasal 131 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kalau pasal 112 ayat 2 hukumannya 12 tahun, sedangkan pasal 131 hukuman maksimal 1 tahun dan denda Rp 50 juta," ujar Putu Astawa usai sidang.

Dengan dakwaan tersebut, untuk sementara waktu Rachel dapat bernafas lega terlepas dari jeratan hukuman mati karena tidak terlibat langsung dalam penyelundupan 4,7 kilogram kokain yang dibawa oleh Lindsay June Sandiford, terdakwa lain dengan berkas terpisah.

JPU hanya mendakwa Rachel atas kepemilikan 45,05 gram kokain yang ditemukan di dalam tempat tinggalnya saat penggeledahan tanggal 25 mei silam oleh petugas Dir Narkoba Polda Bali. Saat itu polisi menggeledah rumah Rachel setelah menangkap suaminya Julian Anthony Ponder yang diduga terlibat penyelundupan 4,7 kilogram kokain.

Saat diminta Majelis Hakim untuk menanggapi dakwaan ini, Rachel menyerahkannya kepada kuasa hukum yang mendampinginya dalam persidangan tadi. "Kami menerima dakwaan tersebut," ujar Ari Sunardi, kuasa hukum Rachel kepada Ketua Majelis Hakim Jhon Tony Hutahuruk.

Dalam sidang selanjutnya yang digelar pada 14 Oktober pekan depan, Majelis hakim langsung memeriksa saksi setelah Rachel tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

 Seperti diberitakan, anggota sindikat ini terbongkar setelah petugas bea cukai menangkap Lindsay June Sandiford di Bandara Ngurah Rai, 19 Mei silam karena membawa 4,7 kilogram kokain dari Thailand. Setelah dikembangkan, polisi berhasil membekuk rekan-rekan Lindsay yakni Julian Anthony Ponder, Rachel Dougall dan Paul Beales pada 25 Mei di sejumlah tempat berbeda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau